Balikpapan Tolak Bayar Lahan Somber
Balikpapan -- Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menolak melunasi pembebasan lahan Pelabuhan Somber seluas 2,3 hektare seharga Rp 22 miliar. Pembayaran tanah itu dianggap melanggar ketentuan batas maksimal nilai jual obyek pajak (NJOP) sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Saya tidak akan membayar melebihi ketentuan NJOP, bisa masuk penjara saya," kata Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid kemarin.
Menurut Imdaad, sesuai dengan ketentuan peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini