Anggota BIN Palsu Ditangkap
BATAM -- Ahmad Nasir Rambe, 46 tahun, dicokok pihak Badan Intelijen Nasional (BIN) karena mengaku sebagai anggota BIN wilayah Kepulauan Riau. Nasir ditangkap setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan inspeksi ke PT Ang Sin Liu (ASL), Batam, yang diduga menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lokasi perusahaan itu.
"Sedang diproses untuk dimintai keterangan," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Barelang Komisaris Besar Leonidas Brak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini