Hari Ini Burhanuddin Abdullah Bebas Bersyarat
BANDUNG - Burhanuddin Abdullah, bekas Gubernur Bank Indonesia, yang mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung, sebagai terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia Rp 100 miliar, dijadwalkan bebas bersyarat hari ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Barat Dedi Sutardi menyatakan Burhanuddin sudah memenuhi semua syarat untuk memperoleh fasilitas pembebasan bersyarat.
"Pak Burhanuddin sudah penuhi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini