Anggota Dewan NTT Diperiksa
KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memeriksa anggota Dewan setempat, Paulinus Domi. Dia diduga terlibat dalam korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ende 2005 dan 2008, yang merugikan negara lebih dari Rp 3,5 miliar. "Kami sedang mendiskusikan penahanan Paulinus Domi," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi NTT, Muib, kemarin.
Paulinus saat itu menjabat Bupati Ende. Dia terlibat dalam kasus ini karena meminjamkan dana APBD Ende kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini