Kupang -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Antonius Bambang Suedi membantah anggapan telah menerima suap dari imigran asal Turki dan Afganistan. "Kami tidak menerima suap dari mereka," katanya kemarin.
Selasa dinihari lalu, 41 dari 55 imigran yang terdampar di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, kabur. Mereka berlayar menuju Australia.
Rumor bahwa Bambang menerima uang dari imigran beredar melalui pesan pendek. Selain Bambang, Kepala Kepolisian Resor Kupang Dadang Suhendar dan Kepala Kepolisian Sektor Sabu Raijua Yoseph Kalasansius Dhosa disebut ikut bertanggung jawab.
Bambang menegaskan, polisi tidak melepas para imigran."Kami hanya terkecoh karena telepon gelap dari anggota sindikat di Nusa Tenggara Barat,"katanya.
Para imigran, menurut pesan singkat yang beredar, diduga berlayar menggunakan kapal nelayan yang telah disiapkan oleh Satuan Tugas Polda Nusa Tenggara Timur. Namun Bambang kembali membantahnya. "Satgas itu berada di Jakarta, bagaimana bisa menyiapkan kapal untuk imigran ke Australia?" katanya.
Bambang juga mengeluhkan besarnya biaya hidup para imigran selama berada di penampungan. Polisi, dan pemerintah daerah harus menanggung biaya itu.
Sebelumnya, Bambang mengatakan polisi mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Komandan Satuan Tugas Imigran dari Markas Besar Polri. Penelepon meminta imigran dilepaskan dan diberangkatkan ke Kupang. Namun,di tengah laut, perahu yang mengangkut imigran berubah arah menuju Pulau Pasir, Australia. YOHANES SEO