Pengakuan Fathorrasjid Dinilai Sepihak
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum menjadwalkan pengusutan untuk menindaklanjuti pengakuan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Fathorrasjid di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 23 Februari lalu. "Keterangan Fathorrasjid baru sepihak. Bisa jadi karena posisinya sedang kepepet," kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono kemarin.
Ketika diperiksa sebagai terdakwa korup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini