Banyu Perwita Akhirnya Diberhentikan
Bandung -- Yayasan Universitas Katolik Parahyangan akhirnya memberhentikan Anak Agung Banyu Perwita sebagai dosen tetap. Pemberhentian itu ditegaskan melalui surat keputusan rektor, terhitung sejak 16 Februari 2010. Banyu dibebastugaskan karena melakukan penjiplakan artikel yang dimuat di harian The Jakarta Post.
Rektor Universitas Parahyangan Cecilia Law mengatakan, pengurus yayasan akhirnya menerima pengunduran diri Profesor Anak Agung Banyu P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini