Pengurus PKNU Selewengkan Dana P2SEM
SIDOARJO -- Tiga pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Kabupaten Sidoarjo didakwa menyelewengkan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Pengadilan Negeri Sidoarjo kemarin.
Tiga terdakwa itu adalah Sekretaris PKNU Cabang Sidoarjo Mohammad Ali Mahrus, Ketua Anak Cabang PKNU Tanggulangin Mohammad Furqoni Azizi, dan Ketua Anak Cabang PKNU Candi Abdulloh.
Ketiganya didakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini