Kilas
Kerugian Negara di NTT Rp 53 Miliar
KUPANG - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Nusa Tenggara Timur menemukan 27 kasus yang merugikan negara sebesar Rp 53 miliar lebih pada 2009. "Kasus itu telah diserahkan ke penyidik untuk diproses," kata Pelaksana Tugas Kepala BPKP NTT Kuswono Soesono kemarin.
Kerugian negara ini, kata Kuswono, karena masih lemahnya tata kelola keuangan daerah di NTT. Laporan keuangan pemerintah daerah di NTT belum berpredikat wajar tanpa pengecualian selam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini