Makelari Dana Hibah, Dokter Muda Ditahan
SURABAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya menahan seorang dokter bernama I Komang Ivan Bernawan, 34 tahun, dalam kaitan dengan penyalahgunaan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Mengenakan celana jins dan jaket parasut, Komang, yang diperiksa selama lima setengah jam, langsung digelandang ke Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, kemarin.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Surabaya, Ade Tanjudin Sutiawarman, menjelaskan bahwa K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini