maaf email atau password anda salah


Kilas
Pemalsu Duit Dipenjara Lima Tahun

arsip tempo : 171404508282.

. tempo : 171404508282.

BANDUNG - Matius Chaerul alias Ko Dede, pentolan komplotan pemalsu duit senilai Rp 1,2 miliar, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Selain itu, dua kaki tangan Matius, Yanyan Permana dan Galih Rakasiwi, divonis masing-masing 3,5 tahun penjara. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan meniru atau memalsukan mata uang yang dikeluarkan negara," kata ketua majelis hakim Joko Siswanto saat membacakan amar putusan.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan