Kepala Dinas Kesehatan Kutai Ditahan
Samarinda -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara Abdul Rahman kemarin. Abdul diduga mencuri dana operasional dinas. Selain Abdul, kejaksaan menahan Winarti, pejabat pelaksana teknis kegiatan. Akibat perbuatan mereka, daerah dirugikan Rp 200 juta.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Baringin Sianturi menjelaskan, keduanya ditahan karena dugaan penyelewengan dana ope
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini