Kilas
Irawady Dipindahkan ke Sukamiskin
BANDUNG - Irawady Joenoes, bekas anggota Komisi Yudisial yang dihukum 8 tahun penjara dalam kasus korupsi senilai Rp 600 juta dan US$ 30 ribu, sejak Senin lalu dipindahkan ke penjara kelas I Sukamiskin, Bandung. Di sana dia ditempatkan poliklinik penjara. "Dia (Irawady) sakit-sakitan," kata Tony Nainggolan, Kepala Pengamanan Penjara Sukamiskin.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini