Pengikut Surga Eden Dibebaskan
BANDUNG - Polisi membebaskan delapan saksi korban kelompok Surga Eden. Mereka dibebaskan dua hari lalu karena hanya menjadi pengikut sekaligus korban para tersangka. "Sedangkan empat tersangkanya ditahan," kata Komisaris Besar Dade Achmad, juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Barat, saat dihubungi kemarin.
Keempat tersangka itu adalah Ahmad Tantowi, yang juga pemimpin kelompok ini; Endang, istrinya; serta pengikutnya, Ros dan Tuti Prihatin. Adapun del
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini