Kilas
Enam Sipir Dirumahkan
Medan -- Enam sipir yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dirumahkan. Mereka dinyatakan turut terlibat memasok narkoba ke tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan. "Saat ini masih dinonaktifkan sebelum diputuskan dipecat," kata Mashudi, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin.
Sejak 2008 hingga 2009, petugas menyita beragam narkoba dari sel yang dihuni oleh narapidana dan tahanan. Selain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini