Kepala Dinas Diduga Korupsi
PADANG -- Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Sawahlunto, Irsal, 50 tahun, didakwa melakukan korupsi pengadaan bibit kakao dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto 2005. Dia diduga merugikan negara hingga Rp 290 juta.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Sawahlunto kemarin, jaksa penuntut umum Deddi Taufik menyatakan seharusnya pengadaan 450 ribu bibit kakao senilai Rp 900 juta dilakukan lewat tender. Namun pengadaan bibit i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini