PEMBUNUHAN WARTAWAN RADAR BALI
Saksi Mengaku Diminta Berbohong
DENPASAR - Nengah Mercadana, salah satu saksi kasus pembunuhan wartawan harian Radar Bali, Anak Agung Narenda Prabangsa, mengaku diminta berbohong oleh Suryadharma, pengacara terdakwa Nyoman Susrama. Dalam sidang Majelis Etik Perhimpunan Advokat Indonesia di Denpasar, Sabtu lalu, Mercadana mengatakan pengacara meminta dia menyelamatkan Susrama.
"Dia (Suryadharma) bilang, sebagai sesama orang Bali, kita harus menyelamatkan orang yang tidak bersalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini