Pengurus Persibo Jadi Tersangka Korupsi
BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dan hibah di Persatuan Sepak Bola Bojonegoro (Persibo) sekitar Rp 2 miliar. Mereka adalah Imam Sarjono (Asisten Manajer Teknis Persibo), Abdul Mun'in (Bendahara Persibo), dan Abdul Kholik (Ketua PSSI Bojonegoro).
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hazairin Lubis menyatakan hal itu kemarin. Menurut dia, untuk menangani kasus itu, Kejaksaan Bojonegoro sudah menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini