PDAM Cirebon Tunggak Pajak Rp 2,1 Miliar
CIREBON - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Cirebon menunggak pembayaran pajak senilai Rp 2,1 miliar. Tunggakan tersebut terhitung mulai 2003 hingga 2007.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tunggakan pajak senilai Rp 2,1 miliar itu belum termasuk denda atas tunggakan serta pembayaran pajak 2008 dan 2009. PDAM Kota Cirebon pun mengajukan surat keringanan kepada Presiden RI melalui Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia.
Dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini