PENEMBAKAN OGAN ILIR
Tujuh Warga Jadi Calon Tersangka
PALEMBANG -- Tujuh warga Desa Rengas, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terancam menjadi tersangka kasus penembakan yang dilakukan polisi, 4 Desember lalu. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Hasyim Irianto mengatakan polisi masih mengumpulkan data-data terkait dengan penetapan mereka sebagai tersangka. Sayangnya, Hasyim tidak bersedia menyebutkan nama ketujuh orang itu.
"Kami masih mengumpulkan data-data dan keterang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini