Curi Sabun, Kakek Rasjo Terancam Dipenjara
CIREBON - Gara-gara mencuri dua buah sabun mandi dan kacang senilai Rp 13 ribu, Rasjo, 77 tahun, terpaksa dibawa ke meja hijau. Sebelumnya, ia bahkan pernah mengalami penahanan di markas Kepolisian Sektor Losari, Cirebon, selama 12 hari.
Sidang pertama kasus Rasjo harusnya digelar kemarin di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Namun, persidangan batal digelar karena Rasjo, warga Desa Sidakaton, Blok Kemerun, RT 06 RW 01, Dukuh Turi, Kabup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini