Sabu-sabu Rp 7 Miliar Diselundupkan Dalam Perut
DENPASAR - Tujuh warga negara Iran tertangkap basah menyelundupkan sabu-sabu senilai Rp 7 miliar di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu lalu. "Modus penyelundupannya dengan cara ditelan," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Kokot Indarto dalam jumpa pers di kantor Bea dan Cukai kemarin.
Menurut Kokot, jumlah sabu-sabu yang sudah dikeluarkan dari perut sebanyak 371 kapsul dengan berat 2 kilogram. Barang bukti itu ada k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini