Kilas
Pengikut NII Dituduh Nodai Islam
GARUT - Pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dituduh menodai agama islam. Ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut kemarin dengan terdakwa tiga pejabat NII wilayah Garut Selatan, yakni Abdul Rosid, 44 tahun, Wowo Wahyudin (33), dan Wawan Setiawan (43). "Penodaan itu dilakukan di dalam musala," ujar saksi Mu'man kepada majelis hakim.
Kelompok itu mengubah kata Muhammad dengan nama pimpinannya, Sensen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini