maaf email atau password anda salah


Dimyati Natakusumah Dijerat Pasal Berlapis

arsip tempo : 171404495438.

. tempo : 171404495438.

PANDEGLANG -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Dimyati Natakusumah, kemarin menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten. Bekas Bupati Pandeglang ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2, 3, dan 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan minimal satu tahun penjara.

Tuntutan dibacakan selama tiga jam oleh enam jaksa secara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan