Mantan Bupati Bojonegoro Divonis Dua Tahun Penjara
BOJONEGORO - Mohammad Santoso, 66 tahun, mantan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, kemarin diganjar hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pensiunan tentara dengan pangkat kolonel itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 5,9 miliar.
Selain hukuman penjara, Santoso yang tidak menjalani tahanan selama pemeriksaan di kejaksaan hingga di pengadil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini