Hakim Janji Lepaskan Pencuri Semangka
KEDIRI - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Budiarti Setyowati, berjanji akan melepaskan dua pencuri semangka jika ada pengajuan permohonan penangguhan penahanannya. Sayang, mereka tidak punya pengacara yang bisa mengajukan penangguhan penahanannya.
"Mereka tidak memiliki uang untuk membayar penasihat hukum," kata Budiarti. Seperti diwartakan sebelumnya, Terdakwa, Basar Suyanto dan Kholil, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini