Harapan Bambang D.H. Kandas
SURABAYA - Harapan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono untuk bisa kembali mencalonkan diri sebagai wali kota pada 2010 kandas. Kabar itu muncul dari Mahkamah Konstitusi, yang memutus judicial review Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyangkut jabatan kepala daerah.
Dalam perkara Nomor 22/PUU-VII/2009 itu, Mahkamah menolak uji materi yang diajukan PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Menurut hakim konstitusi Akil Mochtar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini