Walhi Tolak Pembangunan Jalan
Banda Aceh -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menentang pembangunan jalan Jantho-Lamno oleh pemerintah daerah setempat. Pembangunan jalan sepanjang 65 kilometer itu tidak mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan tanpa izin pinjam pakai hutan lindung.
Direktur Walhi Aceh Bambang Antariksa mengatakan Dinas Bina Marga juga mengakui belum mengantongi izin pembangunan jalan. "Ini adalah tindak pidana karena dini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini