Lindungi Atasan, Tiga Pegawai Jadi Tersangka Sumpah Palsu
JEMBER -- Tiga pegawai Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Jember ditetapkan sebagai tersangka sumpah palsu. Mereka memberikan keterangan yang tidak benar ketika menjadi saksi dalam perkara korupsi yang melibatkan atasan mereka, bekas Kepala Dinas Sosial Ahmad Sahuri. "Kami masih akan memeriksa mereka," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Ahmad Sujayanto kemarin.
Ketiga pegawai tersebut adalah Umi Susiki, Dian Fajarwati,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini