Perusahaan Batu Bara tanpa Izin Diperiksa
BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memeriksa delapan perusahaan batu bara yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto. Perusahaan itu diduga merambah kawasan hutan tanpa izin. "Ada delapan orang yang diperiksa," kata Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang kemarin.
Namun, Mathius enggan menyebutkan siapa saja yang diperiksa tersebut. Menurut dia, dari 28 perusahaan batu bara di kawasan kon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini