Sidang Pembunuhan Wartawan
Saksi Ungkap Rekayasa Pengacara
DENPASAR -- Sidang pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A. Narendra Prabangsa, dengan terdakwa Nyoman Susrama kemarin mengungkapkan rekayasa pengacara. Saksi Nengah Mercadana, yang menjadi kepala tukang pembangunan rumah Susrama, mengungkap rekayasa pengacara itu.
Mercadana mengaku diminta oleh pengacara menyatakan tetap bekerja pada 11 Februari 2009 di rumah itu. Padahal pada hari yang diduga Prabangsa dibunuh, ia sedang libur atas perintah Susrama.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini