Sidang Pembunuhan Wartawan
Kesaksian Terhadap Susrama Dicabut
Denpasar -- Para saksi mencabut berita acara pemeriksaan terhadap Nyoman Susrama, terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Prabangsa. Dalam sidang yang berlangsung kemarin, para saksi menyatakan bahwa saat menandatangani berita acara pemeriksaan itu, mereka berada di bawah tekanan polisi.
Saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum I Nyoman Sucitrawan, salah satu saksi Dariatno mengaku dipukuli di atas mobil dan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini