Polisi Ringkus Penadah Mobil Bodong
SERANG - Polisi Serang, Banten, kemarin meringkus Dedi Supriyadi, 29 tahun, pengusaha penadah mobil curian. Dedi dicokok di rumahnya, Kampung Umbul Kapuk, Desa Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten. Dari gudang di rumah itu, polisi juga mengamankan tujuh unit mobil berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan.
Mobil itu antara lain Avanza B-8521-QT, Suzuki Carry B-2902-U, Kijang Grand F-1108-SF, Carry pikap B-9809-DI, Carry pikap B-974
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini