Kilas
Penggugat Gasibu Ajukan Banding
BANDUNG - Ari Juariah, salah satu kelompok yang mengklaim menjadi ahli waris keluarga Dirja alias Patinggi, akhirnya mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam kepemilikan lahan kawasan Gasibu, Bandung. "Surat banding ke Pengadilan Tinggi kami sampaikan melalui Pengadilan Negeri Bandung," kata Musa Darwin Pane, kuasa hukum Ari Juariah, kemarin.
Menurut Musa, banding diajukan karena putusan hakim itu dinilai tak mempertimb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini