maaf email atau password anda salah


Sengketa Lahan Gasibu
Gugatan Ahli Waris Lain Ditolak

Antar-ahli waris tak saling kenal. Dokumen bukti sama.

arsip tempo : 171402494547.

. tempo : 171402494547.

BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan tidak menerima gugatan Ari Juariah dan Yudi, dua pengklaim ahli waris Dirdja alias Patinggi, terkait dengan penguasaan tanah seluas 4 hektare di kawasan Gasibu Bandung oleh pemerintah Jawa Barat dan enam tergugat lainnya. Keputusan ini dibacakan hakim ketua, Syahrul Mahfud, dalam persidangan kasus ini kemarin.

Salah satu pertimbangan hakim menolak gugatan Ari adalah soal keabsahan merek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan