Kilas
Calo Pegawai Negeri, Mantan Anggota Dewan, Dipenjara
SERANG - Sobriah, 48 tahun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, Banten, diduga menipu tiga warga Serang. Mereka dijanjikan akan menjadi pegawai negeri dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada dirinya. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor Serang. Mereka merupakan warga Desa Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Akibat penipuan itu, ketiga korban merugi hingga Rp 50 juta.
Kepala Satuan Reserse Krimin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini