Berkas Pembunuh Wartawan Dilimpahkan
DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali menyerahkan berkas dan barang bukti sembilan tersangka pembunuhan wartawan harian Radar Bali, Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, kepada Kejaksaan Tinggi Bali kemarin. Kesembilan tersangka itu adalah I Nyoman Susrama, Komang Gede, Nyoman Wiradnyana alias Rencana, I Komang Gede Wardana alias Mangde, Dewa Sumbawa, Endy, Jampes, Gus Oblong, dan Maong. Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa tiga unit mobil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini