maaf email atau password anda salah


Qanun Jinayat Akan Disahkan di Aceh

arsip tempo : 171404828045.

. tempo : 171404828045.

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh segera mengesahkan Qanun Jinayat dan Hukum Acara Jinayat (hukum pidana Islam) pada 14 September mendatang. Qanun ini nantinya akan menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Aceh.

Wakil Ketua DPRD Aceh Raihan Iskandar mengatakan Qanun Jinayat dan Hukum Acara Jinayat berisi sejumlah aturan tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh, seperti KUHP yang berlaku di Indonesia. Setelah disahkan, Qanun Jinaya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan