Pemilik Kapal Putra Romo Tersangka
DENPASAR --- Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Bali menetapkan pemilik kapal motor Putra Romo, Dewa Nyoman Raka, 52 tahun, sebagai tersangka atas kasus tenggelamnya kapal tersebut pekan lalu. ''Jadi hingga saat ini kami telah menetapkan dua tersangka,'' ujar Kepala Seksi Penegakan Hukum Direktorat Polair Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Ketut Rai Suwandi kemarin.
Selain Dewa, polisi telah menetapkan nakhoda, I Kadek Geria, sebagai tersangka.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini