Kilas
Pakai Narkoba, Anggota Polisi Dipecat
JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua mengusulkan pemecatan anggota Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua Brigadir Andi Supardi. Pria berusia 33 tahun itu terlibat sindikat perdagangan narkoba.
Andi tertangkap ketika sedang bertransaksi narkoba jenis shabu-shabu di Hotel Delima, Entrop, Kota Jayapura, pada 7 Januari 2009. Dia mengaku membeli bubuk haram itu dari sesama anggota polisi berinisial LK. Andi divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini