Kilas
Bali Tetapkan Lahan Pertanian Abadi
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali sepakat menetapkan adanya status lahan pertanian abadi di Bali. Penetapan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam dan budaya Bali ini statusnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Bali, yang ditetapkan kemarin.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan peraturan daerah itu akan diserahkan ke Departemen Dalam Negeri untuk mendapatkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini