Jaksa Kembalikan Berkas Pembunuhan Wartawan Bali
DENPASAR -- Kejaksaan Tinggi Bali kemarin mengembalikan sembilan berkas tersangka pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Narendra Prabangsa, kepada Kepolisian Daerah Bali. "Ada sedikit tambahan dalam berkas yang harus dilengkapi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Warman Suherman di kantornya kemarin.
Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Bali sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut, namun masih ada beberapa hal terkait dengan administrasi yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini