"Insiden Takalar Melanggar HAM"
MAKASSAR -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai polisi telah melanggar hak asasi manusia dalam insiden yang terjadi di kawasan pabrik gula yang berada di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, Takalar, Sulawesi Selatan, Ahad lalu. Anggota Tim Pemantau Peristiwa Takalar Komnas HAM, Dedi Askari, mengatakan, berdasarkan temuan sementara, telah terjadi kekerasan terhadap masyarakat oleh polisi dalam peristiwa ini.
Komnas HAM mencatat enam pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini