SP3 Lumpur Lapindo
Walhi Siap Berikan Bukti Baru
SURABAYA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menyatakan siap memberikan bukti baru terkait dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus hukum lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka juga mendesak kepolisian daerah setempat mencabut surat tersebut. "Pencabutan SP3 dimungkinkan, kami siap memberikan dukungan bukti baru bahwa semburan itu murni kesalahan pengeboran yang dilakukan Lapindo," kata Direktur W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini