Kilas
Dua Perwira Kasus Pembalakan Ditahan
PONTIANAK - Dua mantan perwira Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat, Ajun Komisaris KM dan Ajun Komisaris AL, yang sempat bebas karena terlibat kasus illegal logging pada 2008, kemarin kembali dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ketapang.
Langkah tersebut dilakukan setelah turunnya surat keputusan penahanan dari Mahkamah Agung. "Mereka berdua masuk lapas pagi tadi," kata Supriatna, pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ketapang,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini