Upi Dinilai Tak Menghina Sisno
MAKASSAR -- Tindakan wartawan Jupriadi Asmaradhana memprotes bekas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Sisno Adiwinoto dinilai bukanlah penghinaan dan sudah sesuai dengan prosedur. Kepala Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Yosep Adi Prasetyo mengatakan langkah yang dilakukan oleh Upi-panggilan Jupriadi-yaitu melaporkan Sisno kepada Komisi Kepolisian Nasional dan Dewan Pers, sudah tepat. "Saya tidak melihat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini