Dua Pejabat Koperasi Ditahan
BANDUNG -- Setelah seharian menyidik, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin petang menyeret dua eks Direktur Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jawa Barat ke penjara. Kana Sudjana Mustafa, eks Direktur Utama, dan Mochamad Hazaeni Adam, Direktur Perdagangan, disangka terlibat kasus korupsi penyaluran pupuk urea bersubsidi senilai Rp 17 miliar.
"Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan I Bandung atau penjara Kebonwaru dan diperpanjang sesuai dengan kepe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini