Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan
JEMBER - Kepolisian Resor Jember kemarin menggagalkan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal di Desa Cumedak, Kecamatan Sumber Jambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lima pekerja yang hendak diberangkatkan menggunakan sebuah mobil ditangkap.
Kelima calon TKI yang berasal dari Desa Sumberjambe dan Ledokombo itu adalah Umi Kulsum, 25 tahun, Sutik (30), Hana Susanti (26), Ahmad (37), dan Imam Syafi'i (30). Polisi juga menangkap calo TKI ilegal itu, ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini