Bekas Pejabat Bulog Divonis 7 Tahun Penjara
BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung kemarin akhirnya menghukum Ruzaham Thahir, eks Manajer Regional Proyek Bisnis Industri Beras Bulog Jawa Barat, dengan vonis 7 tahun penjara. Dia bersama rekanan proyek, Prananto alias Siauw Swen Liem, Direktur Usaha Dagang Agung Jaya, Purwokerto, dinyatakan terbukti korupsi dana Proyek Bisnis Industri Beras Bulog tahun 2005-2007 sekitar Rp 16,4 miliar.
Adapun Prananto sudah divonis 5 tahun penjara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini