Tanda Tangan Gubernur Bengkulu Dipalsukan
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin kemarin diperiksa sebagai saksi korban dan pelapor dalam sidang pemalsuan tanda tangan dirinya di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Menurut Agusrin, dia tidak pernah merasa menandatangani surat yang diajukan terdakwa Chairuddin, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, kepada Menteri Keuangan pada 22 maret 2006. "Saya merasa dirugikan," kata Agusrin dalam sidang yang digelar anggota majelis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini